Sikapi Situasi Saat Ini, Bupati Hermus Instruksikan Sekolah di Manokwari Libur 4 Hari

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengeluarkan instruksi untuk meliburkan siswa selama 4 hari terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Instruksi tersebut dikeluarkan menyikapi situasi dan dinamika nasional saat ini.

Instruksi tertanggal 30 Agustus 2025 ini ditujukan kepada para kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK dan sederajat.

Selama masa pembatasan, pembelajaran dapat dilakukan secara daring atau pemberian tugas di rumah.

Selain itu, melakukan komunikasi dengan orangtua atau wali siswa mengenai perkembangan situasi dan kondisi. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *