Program Kesehatan Gratis Kabupaten Manokwari Tunggu Penetapan Perda

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Program pelayanan kesehatan gratis di kabupaten Manokwari akan diluncurkan bila peraturan daerah (Perda) sebagai payung pelaksanaannya sudah ditetapkan.

“Perda Pelayanan Kesehatan gratis jadi baru kita launching,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang, Senin (23/6/2025).

Menurut Rantetampang, Ranperda Pelayanan Kesehatan Gratis termasuk satu di antara sembilan Ranperda yang menjadi target Bupati Manokwari, Hermus, dalam program 100 hari kerja.

“Dalam waktu dekat mungkin ada ini lagi dengan Biro Hukum Setda Papua Barat untuk finalkan,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Rantetampang, Ranperda tersebut akan diusulkan ke DPRK Manokwari untuk penetapan.

“Tapi masuk dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari,” tegasnya.

Rantetampang menambahkan bahwa jika Perda tersebut sudah ditetapkan dan pelayanan gratis dilaunching, maka semua pelayanan kesehatan dasar gratis.

“Kecuali nanti rumah sakit ada hal tertentu yang mungkin perlu ada pembiayaan. Itu sudah diatur dalam Ranperda itu,” tutupnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *