Dinas Sosial Penuhi Undangan Hearing DPRK Manokwari Bahas Pengelolaan Asrama Mahasiswa di Kota Studi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari memenuhi undangan heraring dengan DPRK Manokwari, Jumat (20/6/2025) membahas pengelolaan asrama mahasiswa di sejumlah kota studi di luar Papua Barat. Hearing ini sebagai tindak lanjut dari hasil reses DPRK Manokwari, beberapa waktu lalu.

Rapat diawali dengan pemaparan oleh Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, ST, sekaligus pemimpin rapat mengenai hasil kunjungan anggota DPRK ke sejumlah kota studi sekaligus menyampaikan aspirasi mahasiswa.

Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa DPRK Manokwari dibagi menjadi empat tim untuk melakukan kunjungan langsung ke asrama mahasiswa Manokwari yang tersebar di beberapa kota studi, yaitu Manado, Malang, Yogyakarta, dan Jayapura. Kunjungan ini bertujuan meihat langsung kondisi dan kebutuhan mahasiswa, serta menilai kelayakan fasilitas asrama yang ada.

Jhoni Muid menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut ditemukan berbagai persoalan, mulai dari kondisi fisik bangunan, kendala hingga kebutuhan mendasar mahasiswa. Karena itu, diperlukan sinergi antar-perangkat daerah untuk menindaklanjutinya secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami berharap, dari hasil kunjungan kerja yang telah kami lakukan, dapat membuahkan hasil nyata bagi para mahasiswa dan menjadi dasar kebijakan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah ke depan,” ujar Jhoni Muid.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy Lalenoh, S.STP, menjelaskan secara rinci kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial.

“Sejak tahun 2007 hingga saat ini, Dinas Sosial diberikan kewenangan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang bersumber dari Dana Otsus untuk mengelola asrama mahasiswa. Pengelolaan tersebut mencakup pembayaran biaya sewa kontrakan, listrik, dan air. Namun, untuk biaya pemeliharaan dan pengelolaan aset fisik asrama selama ini tidak berada di bawah kewenangan Dinas Sosial,” jelasnya.

“Melalui hearing ini, kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian bersama agar diketahui secara jelas bahwa Dinas Sosial hanya menangani aspek pembiayaan operasional, bukan pemeliharaan bangunan. Oleh karena itu, kami sangat berharap melalui pertemuan ini dapat dirumuskan kesepakatan lintas perangkat daerah yang lebih terarah dan terstruktur,” tambahnya.

Ferdy Lalenoh juga menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, sekaligus menegaskan komitmen dan perhatian pemerintah daerah kepada mahasiswa yang berkuliah.

“Kami akan menyampaikan hasil hearing ini kepada Bapak Bupati Manokwari. Perlu kami sampaikan bahwa Bapak Bupati sangat memberikan perhatian terhadap adik-adik mahasiswa kita yang sedang menempuh pendidikan di berbagai kota studi. Beliau selalu menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap generasi muda yang sedang mempersiapkan masa depan mereka, khususnya adik-adik mahasiswa kita yang berasal dari kota Manokwari” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdy menegaskan bahwa rapat dengar pendapat itu juga menjadi ruang untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang selama ini beredar

“Melalui hearing ini, kami juga ingin meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait kewenangan atas pengelolaan asrama mahasiswa. Dan kami bersyukur, dalam pertemuan ini telah disepakati bahwa untuk urusan pemeliharaan dan pengelolaan fisik asrama ke depan akan ditangani oleh Dinas PUPR Kabupaten Manokwari,” tegasnya.

Ferdy Lalenoh juga memberikan apresiasi kepada DPRK Manokwari atas peran aktif dalam menginisiasi, memantau, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan pengelolaan asrama mahasiswa.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRK Manokwari, yang telah menginisiasi kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kota studi, serta telah menjalankan fungsi legislatif secara nyata melalui monitoring dan pengawasan langsung terhadap sejumlah asrama mahasiswa. Ini merupakan bentuk perhatian nyata terhadap masa depan pendidikan anak-anak mahasiswa Manokwari,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Alberthus, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

“Kami dari Dinas PU akan segera menurunkan tim teknis untuk meninjau langsung kondisi bangunan asrama mahasiswa Manokwari di beberapa kota studi. Ini penting agar kami bisa memetakan kebutuhan riil di lapangan dan menyusun rencana pemeliharaan yang terarah untuk mendukung kenyamanan adik-adik mahasiswa,” ungkap Albertus.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Plt. Sekda selaku Ketua TAPD, Kepala Dinas Sosial dan Jajaran, Kepala Dinas PUPR, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, dan Bappeda Kabupaten Manokwari.

Kesimpulan hearing ini Dinas Sosial Kabupaten Manokwari akan segera melaporkan kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, guna menjadi dasar kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan mahasiswa di luar daerah secara lebih terarah dan terpadu.

Hearing ini pun diharapkan menjadi awal dari perbaikan tata kelola asrama dan sistem dukungan bagi mahasiswa Manokwari yang sedang mengenyam pendidikan tinggi, sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia masa depan kabupaten Manokwari. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *