MANOKWARI, SURYA ARFAK – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengungkapkan ada oknum kepala bagian di Sekretariat DPRP Papua Barat memiliki 5 mobil dinas.
Dominggus pun memerintahkan agar mobil dinas yang lain ditarik, cukup menyisakan 1 untuk kepala bagian.
“Kalau pejabat eselon II paling banyak punya 2 mobil dinas, kalau kepala bagian cukup 1, tidak lebih dari itu,” ujar Dominggus, usai apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/6/2025).
Menurut Dominggus, dirinya sudah memerintahkan BPKAD, Inspektorat, dan Biro Umum untuk menarik mobil dinas tersebut.
Selanjutnya, mobil dinas yang ditarik itu diberikan kepada pejabat yang saat ini belum memiliki mobil dinas.
“Ada beberapa pejabat yang tidak punya kendaraan dinas, kita tarik dan kasih ke mereka,” tegas Dominggus.
Dia menambahkan bahwa maksimal dalam satu bulan mobil-mobil dinas itu sudah dikembalikan.
“Kita berusaha, maksimal 1 bulan kendaraan sudah kembali,” tukasnya. (SA01)








