Manokwari, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan pidato perdana dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (5/3/2015).
Pada kesempatan itu, Hermus menegaskan bahwa untuk mewujudkan percepatan pembangunan di kabupaten Manokwari, maka reformasi sistem birokrasi pemerintahan daerah di kabupaten Manokwari menjadi hal yang penting dan mendesak serta menjadi program prioritas
yang mau tidak mau harus dilaksanakan.
“Tujuannya adalah menciptakan sistem birokrasi yang sehat, efektif, efisien, serta tangguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bebas dari penyakit birokrasi yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme yang akan menghambat pencapaian tujuan berpemerintahan dan tujuan pembangunan daerah,” ungkap Hermus, yang didampingi Wakil Bupati Mugiyono.
Menurut Hermus, strategi dan program transformasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Manokwari antara lain reformasi hukum, regulasi, dan legislasi daerah yanh bertujuan menciptakan landasan hukum yang kuat dan relevan, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah serta memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
Kedua, reformasi struktur dan fungsi birokrasi pemerintah daerah bertujuan menciptakan organisasi pemerintahan daerah yang efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Ketiga, reformasi sumber daya manusia ASN bertujuan membentuk SDM ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi
Keempat, reformasi infrastruktur dan digitalisasi pemerintahan daerah. Menurut Hermus, ke depan Pemkab Manokwari akan menata kawasan pemerintahan yang berlokasi di Sowi Gunung secara terintegrasi di mana semua kantor-kantor
Pemerintah Kabupaten Manokwari akan berpusat seluruhnya di Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan.
“Di samping itu Pemerintah Kabupaten Manokwari terus berupaya untuk membangun infrastruktur digital pemerintahan yang merupakan serangkaian sistem dan teknologi yang digunakan oleh pemerintah untuk menyediakan layanan publik secara digital,” katanya.
Kelima, lanjut Hermus, reformasi perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keenam, reformasi sistem tata kelola penerimaan dan belanja keuangan daerah bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Terakhir, tambah Hermus, yakni reformasi sistem pengawasan dan pengendalian pembangunan dan keuangan daerah yanh berfokus pada peningkatan sistem pengawasan untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. (SA01)








