Penertiban Pondok Jualan di Jalan Protokol Manokwari Dilanjutkan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari Hermus Indou meminta perangkat daerah terkait kembali melakukan penertiban pondok-pondok jualan yang masih berdiri di sepanjang ruas jalan protokol di Kabupaten Manokwari.

Hermus mengatakan sebelum pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, pemerintah daerah telah melakukan pembersihan kota dengan membongkar sejumlah pondok jualan di ruas jalan protokol. Namun, setelah kegiatan tersebut selesai, penertiban tidak lagi dilakukan.

Hal itu disampaikan Hermus dalam rapat koordinasi bersama pimpinan perangkat daerah, Senin (14/9). Ia mempertanyakan perangkat daerah yang diberikan tanggung jawab untuk melanjutkan penertiban tersebut.

“Siapa yang dipercayakan untuk mengurusnya dan kenapa tidak ada yang bergerak?” tanya Hermus.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memastikan kejelasan santunan bagi pemilik pondok jualan yang terdampak penertiban. Ia meminta perangkat daerah terkait mengecek apakah anggaran santunan telah disiapkan dalam APBD 2026.

“Santunan untuk para pemilik pondok juga sudah disiapkan untuk diserahkan atau belum? Sudah ter-cover dalam APBD 2026 atau belum?” ujarnya.

Hermus menegaskan penertiban harus dilakukan secara adil terhadap seluruh pondok yang berada di lokasi yang menjadi sasaran penataan. Jangan sampai sebagian pondok sudah dibongkar, sementara pondok lainnya masih dibiarkan berdiri.

“Jadi perlu keadilan untuk semua. Segera itu,” tegas Hermus.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dan mengambil langkah lanjutan, sehingga penataan ruas jalan protokol dapat dilakukan secara konsisten dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap masyarakat. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *