Pemkab Manokwari dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Senin (21/9).

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara Pemkab Manokwari dan BPJS Kesehatan dalam membahas strategi memperluas kepesertaan sekaligus mempertahankan status aktif peserta JKN.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan capaian kepesertaan JKN sekaligus terus meningkatkannya. Dukungan pembiayaan kepesertaan dan koordinasi bersama BPJS Kesehatan menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan.

“Harapan kami, pertemuan hari ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Manokwari, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang maksimal dengan dukungan pembiayaan pemerintah,” kata Hermus.

Hermus menegaskan BPJS Kesehatan merupakan mitra strategis Pemkab Manokwari dalam memperluas manfaat jaminan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi dan inovasi perlu terus dikembangkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas.

“BPJS Kesehatan adalah mitra strategis Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala pembiayaan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas pencapaian target, pemenuhan kesepakatan bersama, serta berbagai strategi penguatan kepesertaan dan pelayanan sebagai bagian dari persiapan peningkatan kualitas layanan pada 2027.

Hermus juga meminta agar peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa dibebani iur biaya tambahan. Perlindungan peserta, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan.

“Peserta JKN tidak boleh dibebani iur biaya tambahan untuk pelayanan yang menjadi haknya sesuai ketentuan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, drg. Eka Verawati, M.M., mengatakan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk menjaga cakupan dan tingkat keaktifan peserta JKN. Melalui forum tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Manokwari menyusun langkah yang lebih terarah untuk memperkuat penyelenggaraan Program JKN di daerah. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *