PAPUA MALUKU, SURYA ARFAK – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan mengikuti ketentuan pemerintah serta mempertimbangkan daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan tren harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty.
Area Manager Communication Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku mengalami perubahan untuk beberapa jenis bahan bakar.
Harga Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.750 per liter menjadi Rp18.700 per liter. Sementara itu, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.650 per liter menjadi Rp16.300 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamina Dex tetap berada di angka Rp21.150 per liter, sedangkan Dexlite masih dipasarkan dengan harga Rp20.150 per liter.
“Harga ini berlaku di seluruh provinsi yang ada di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” kata Ispiani.
Selain mendapatkan BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, masyarakat juga dapat menikmati berbagai program promosi melalui aplikasi MyPertamina.
Informasi lebih lanjut mengenai harga terbaru BBM nonsubsidi dapat diakses melalui laman resmi Pertamina Patra Niaga maupun dengan menghubungi Pertamina Customer Solution 135. (SA01)








