Perkuat Demokrasi dan Jati Diri Bangsa, Lamek Dowansiba Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lamek Dowansiba, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Manokwari Barat, Selasa (23/6).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan bangsa.

Dalam pemaparannya, Lamek menegaskan bahwa penguatan demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia perlu terus dilakukan melalui pemberian ruang yang lebih besar bagi masyarakat sebagai agen kontrol lembaga perwakilan daerah. Dengan demikian, setiap perwakilan rakyat dapat menjalankan fungsi representasi daerah secara lebih optimal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.

“Semangat Empat Pilar MPR RI mengajarkan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, aspirasi daerah harus mendapat ruang yang memadai melalui penguatan peran dan kewenangan DPD RI, sehingga pembangunan nasional dapat berjalan lebih berimbang antara kepentingan pusat dan daerah,” ujar Lamek.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam mendukung generasi muda, khususnya pemuda dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Menurutnya, investasi terbesar bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, para legislator memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendorong kebijakan yang mendukung pendidikan, peningkatan kapasitas, serta pengembangan kepemimpinan generasi muda.

“Pemuda dan mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Kehadiran wakil rakyat tidak hanya untuk membuat regulasi, tetapi juga memastikan generasi muda memperoleh kesempatan yang luas untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Anggota DPD RI/MPR RI itu juga menyoroti pentingnya keberadaan hukum adat di Tanah Papua sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dihormati dan dilindungi.

Menurutnya, nilai-nilai adat yang hidup dalam masyarakat Papua sejalan dengan semangat Empat Pilar MPR RI, terutama dalam menjaga persatuan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Hukum adat merupakan identitas dan kearifan lokal masyarakat Papua yang telah diwariskan secara turun-temurun. Keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam pembangunan nasional, selama tetap selaras dengan konstitusi dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, diharapkan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat semakin memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (***/SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *