Sidak Lintas Sektoral di Merauke, Pertamina Blokir Lima Barcode Kendaraan Terindikasi Langgar Aturan BBM Subsidi

MERAUKE, SURYA ARFAK – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral guna memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Selasa (16/6) tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.

Sidak dilakukan di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di lapangan.

“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini bagian dari upaya bersama dalam memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi,” ujar Ispiani.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan pengguna BBM subsidi, tim menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Atas temuan tersebut, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Sebagai langkah pencegahan, Pertamina juga melakukan pemblokiran barcode terhadap kelima kendaraan tersebut agar tidak dapat lagi melakukan transaksi BBM subsidi menggunakan sistem Subsidi Tepat.

“Kami serahkan penanganan kepada masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Kami juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di wilayah Merauke. Ini menjadi langkah nyata agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” katanya.

Ispiani menegaskan Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat pengawasan melalui digitalisasi SPBU dan implementasi Program Subsidi Tepat. Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat dalam penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai kegiatan sidak lintas sektoral sangat penting dalam menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih transparan dan akuntabel.

“Temuan-temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar distribusi energi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” ungkap Lambertus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi karena selain merugikan negara, tindakan tersebut juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (***/SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *