MANOKWARI, SURYA ARFAK — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
Melalui program ini, setiap peserta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari upaya promotif dan preventif hingga kuratif dan rehabilitatif sesuai indikasi medis, tanpa terkendala biaya.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Rolandra May (26), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah asal Manokwari. Sebelumnya, ia hanya memanfaatkan layanan JKN untuk keluhan kesehatan ringan. Namun, kondisi kesehatannya yang menurun membuatnya harus menjalani pengobatan intensif hingga rawat inap di rumah sakit.
“Awalnya saya hanya merasa badan sangat lemas, kemudian disertai batuk berdahak yang berkepanjangan. Saya mengira hanya kelelahan biasa. Namun karena tidak kunjung membaik, saya memutuskan pergi ke IGD rumah sakit,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, Rolandra langsung mendapatkan penanganan medis berupa pemeriksaan fisik, rontgen, hingga pengambilan sampel dahak untuk pemeriksaan lanjutan.
Ia mengaku pelayanan yang diterimanya berjalan cepat, ramah, dan responsif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rolandra didiagnosis menderita Tuberkulosis (TBC) dan harus menjalani pengobatan intensif.
Kondisi fisiknya yang sempat menurun membuatnya harus menjalani rawat inap. Selama masa perawatan, Rolandra menjalani serangkaian terapi dan pengobatan khusus yang seluruh biayanya dijamin Program JKN.
“Sejak awal saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua proses, mulai dari pemeriksaan hingga rawat inap, dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tanpa program ini, saya tidak tahu bagaimana harus menjalani pengobatan karena TBC membutuhkan biaya besar dan waktu pengobatan yang panjang,” ungkapnya.
Menurut Rolandra, pengalamannya menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan dapat diperoleh dengan mudah selama peserta mengikuti alur pelayanan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga proses rujukan ke rumah sakit.
Ia menilai seluruh proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala. Tenaga medis dinilainya informatif, petugas ramah, dan pelayanan diberikan secara setara tanpa diskriminasi.
Selain itu, Rolandra juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai fitur dalam aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur skrining riwayat kesehatan yang dapat membantu mendeteksi risiko penyakit sejak dini.
“Saya berharap masyarakat semakin sadar bahwa jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dipersiapkan sejak dini. Jangan menunggu sakit untuk merasakan manfaat Program JKN. Aplikasi Mobile JKN juga sangat membantu, terutama fitur skrining kesehatan untuk mendeteksi potensi penyakit serius lebih awal,” tutupnya. (SA01)








